Kadis Kominfotik DKI Kick Off E-Monev KIP 2026
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta, Marulina Dewi, Senin (31/8), melakukan kick off pelaksanaan Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2026, sekaligus meluncurkan aplikasi E-Monev Mandiri di JB Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Informasi yang disediakan badan publik harus akurat, mutakhir dan mudah diakses
Dalam sambutannya, Marulina Dewi menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memperkuat keterbukaan informasi sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik.
“Semakin terbuka pemerintah, semakin besar ruang masyarakat untuk memberikan masukan, berpartisipasi, sekaligus melakukan pengawasan,” ujarnya.
KI DKI Perkuat Badan Publik Hadapi E-Monev KIP 2026Menurutnya, E-Monev KIP ini tidak semata-mata ditujukan untuk mengejar predikat Informatif, tetapi menjadi instrumen evaluasi untuk memperbaiki kualitas tata kelola informasi dan pelayanan publik.
'Informasi yang disediakan badan publik harus akurat, mutakhir dan mudah diakses, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat,' tuturnya.
Marulina juga mengapresiasi peluncuran aplikasi E-Monev Mandiri sebagai tonggak penguatan digitalisasi yang diharapkan membuat proses penyampaian, pemantauan, dan evaluasi data lebih efektif, terintegrasi dan cepat.
"Pengisian E-Monev 2026 akan berlangsung sekitar satu bulan. Hasil evaluasi selanjutnya menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di Jakarta," tukasnya.
Ketua KI Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat menjelaskan, E-Monev 2026 menargetkan keikusertaan 1.001 badan publik dalam 22 kategori.
Dia menilai, peningkatan jumlah peserta dari tahun ke tahun menunjukkan semakin kuat perhatian badan publik terhadap keterbukaan informasi di Jakarta.
“Bukan hanya soal jumlah peserta. Yang lebih penting yakni kualitas partisipasi, termasuk pengembalian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dan pemenuhan data dukung,” katanya.
Harry menegaskan, proses E-Monev dilakukan dengan menjunjung tinggi profesionalisme, objektivitas, dan integritas.
Penilaian didasarkan pada indikator yang telah ditetapkan serta bukti dan data dukung yang disampaikan badan publik.
“Tidak ada titipan kepada Komisi Informasi. Seluruh proses harus berjalan profesional, objektif, dan berintegritas,” tandasnya.